UMS Seru Penyelenggara Negara, Pemilu Berlandaskan Nilai Etik dan Moral

UMS Seru Penyelenggara Negara, Pemilu Berlandaskan Nilai Etik dan Moral
Guru Besar Ilmu Hukum, Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari, SH, M.Hum membacakan maklumat kebangsaan UM Surakarta. (foto:ist)

6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur, adil, dan demokratis;

7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing;

Bacaan Lainnya

8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik “politik uang” dalam bentuk apapun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial;

Kaprodi Magister Ilmu Hukum UMS itu kemudian mengakhiri seruan Maklumat Kebangsaan sebagai bentuk tanggung jawab akademis untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan harapan mewujudkan negara Indonesia yang demokratis, bermartabat, dan berkemajuan. (*/ono)

disclaimer

Pos terkait