Mafia Tanah Caplok Lahan Ratusan Hektar Milik Petani Curahdukuh

Mafia Tanah Caplok Lahan Ratusan Hektar Milik Petani Curahdukuh
Puluhan warga yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor PIER Desa Curahdukuh. (foto:rif)

Di tempat yang sama, Sudarto, Divisi Operasional PIER menyampaikan, pihaknya akan  menerima masukan dan keluhan masyarakat.

“Kami pihak PIER hanya operasional saja disini, dan yang menentukan kebijakan semua adalah SIER baik masalah keuangan dan administrasi,” ujar Sudarto.

Bacaan Lainnya

Sudarto menambahkan, jika warga ingin meminta penjelasan pada SIER pihak PIER siap menjembatani agar masalah ini dapat terselesaikan.

Koordinator aksi Kusuma, mengatakan perjuangannya adalah mengambil hak warga yang telah dirampas. Karena warga sudah menempatinya bertahun-tahun.

“Diperkirakan ada 120 hektar yang dicaplok oleh mafia dan kita berharap pihak SIER tidak membelinya, ini akan menjadi masalah yang lebih besar,” tandas Kusuma.

Dirinya juga terheran-heran kok bisa oknum itu merubah tanah milik warga tanpa sepengetahuan, ini adalah tindakan melanggar hukum.

“Banyak celah hukum disitu, mulai pengambilan tanpa hak, legalitas sertifikat, ini jelas bahwa mereka telah merampas hak petani,” tegas Kusuma.

Tidak hanya Curahdukuh, warga Selo Tambak juga mengalami kasus yang sama dan telah lama belum kelar hingga saat ini. (rif/ono)

disclaimer

Pos terkait