Pasuruan, SERU.co.id – Puluhan warga yang didampingi lembaga swadaya masyarakat (SM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PIER Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/1) siang. Hal itu dipicu lantaran pihak PIER melakukan pembelian tanah tanpa sepengetahuan warga.
Dalam aksinya, para petani yang didampingi LSM itu membentangkan kekesalannya sebab tanah miliknya yang dirampas oleh oknum mafia tanah. “Kembalikan tanah kami, itu tanah kami bukan punya mafia’.
Tidak hanya itu mereka juga melakukan orasi di depan kantor PIER.
Baca juga: Cegah Mafia Tanah, Kejari Kota Kediri Bentuk Satgas Mafia Tanah
“Kami susah menempati bertahun tahun, kok tanah kami mau dijual tanpa sepengetahuan pemilik, jangan serakah, itu milik kami,” serunya.
Aksi itu terus berlanjut walau mereka harus terguyur hujan deras. Mereka tetap melakukan orasi dengan suara yang keras.
Baca juga: Polda Jatim Serahkan Tersangka Mafia Tanah Beserta Barang Bukti ke Kejari Batu
Tidak berselang lama, perwakilan dari warga ditemui oleh pihak PIER dan melakukan mediasi. Hasim warga Curahdukuh, Kecamatan Kraton mengatakan bahwa itu tanahnya yang dijual, dan sempat bertanya ke BPN, namun tidak ada tanggapan.
“Kami ke BPN menanyakan kenapa bisa tanah itu ke tangan oknum mafia tanah juga sudah ber SHM,” ujar Hasim.
Menurut Hasim bahwa pengalihan tanahnya ke orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Kok bisa, tanah itu milik saya, saya tidak pernah merasa menjualnya kepada siapapun, saya punya bukti leter C dan petok D,”tegas Hasim.
Baca juga: Mafia Tanah Diringkus, Libatkan Pegawai BPN Kota Batu