Kemenkominfo Bahas Aktivitas Dakwah di Ruang Digital Acara Gema Sholawatan

Kemenkominfo bahas Aktivitas Dakwah di Ruang Dakwah. (ist) - Kemenkominfo Bahas Aktivitas Dakwah di Ruang Digital Acara Gema Sholawatan
Kemenkominfo bahas Aktivitas Dakwah di Ruang Dakwah. (ist)

Nganjuk, SERU.co.id – Mendorong pemanfaatan media digital para pendakwah dalam melakukan aktivitasnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kelompok Sholawatan Kertosono. Akan menggelar diskusi literasi digital di halaman Pasar Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (5/6/2023) pukul 18.00.

Diskusi luring (offline) bertajuk ”Aktivitas Dakwah di Ruang Digital” yang digelar secara _chip in_ dengan acara ”Gema Sholawat” tasyakuran boyongan pasar Kertosono. Akan menghadirkan tiga narasumber, yakni dosen sekaligus digital enthusiast M. Adhi Prasnowo, Chief Operating Regional ACSB East Java Muhajir Sulthonul Aziz, dosen dan praktisi IT E. Rizky Wulandari, dan Mohammad Noviyanto sebagai moderator.

Bacaan Lainnya

”Diskusi dapat diikuti secara gratis. Caranya, cukup dengan mendaftar di link registrasi https://s.id/DaftarNganjuk0506. Peserta akan mendapat e-sertifikat, juga hadiah e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo, dalam rilis kepada SERU.co.id, Minggu (4/6/2023) malam.

Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menegaskan, aktivitas dakwah di ruang digital harus dilakukan dengan niat baik untuk beramar ma’ruf nahi munkar. Sementara bagi masyarakat, perlu memastikan sumber dakwah tersebut berasal dari tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi.

”Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan saat belajar agama bersumber dari para tokoh yang mempunyai kredibilitas tinggi. Serta dengan konten yang tidak mengandung ujaran kebencian maupun hoaks,” jelas Kemenkominfo, terkait acara gema sholawat yang dihadiri para ulama dan tokoh santri di Jawa Timur itu.

Berdakwah lewat media digital, sambung Kemenkominfo, juga harus memenuhi kaidah ruang lingkup etika digital, dengan ajaran yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Ruang lingkup etika digital itu meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, serta kebajikan,” imbuh Kemenkominfo.

Menurut Kemenkominfo, pemahaman agama di era digital bisa dihadirkan dalam bentuk beretika di ruang digital. Misalnya, dapat menghindari konten negatif seperti konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian.

Kemenkominfo menambahkan, di samping digital marketing, banyak pelaku usaha UMKM yang belum mengetahui tentang tata cara atau teknis mendaftarkan merek dagang milik sendiri. ”Apalagi sebagian pemilik UMKM pemula belum paham betul akan digital marketing di era yang serba digital ini,” ujar Kemenkominfo.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #Makin Cakap Digital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Tahun ini, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (*/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *