Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Makota Gelar Pelatihan Latkatpuan Etika Pelayanan Kelompok Rentan

Kegiatan Latkatpuan Polresta Malang Kota dalam etika pelayanan publik kepada kelompok rentan. (ist) - Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Makota Gelar Pelatihan Latkatpuan Etika Pelayanan Kelompok Rentan
Kegiatan Latkatpuan Polresta Malang Kota dalam etika pelayanan publik kepada kelompok rentan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota, terus berupaya untuk melahirkan inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik untuk masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan sumberdaya manusia. Oleh sebab itu mereka menggelar Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) dalam etika pelayanan publik kepada kelompok rentan. Pelatihan yang diikuti oleh para personel, petugas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dengan adanya kegiatan positif ini, diharapkan bisa memberikan manfaat dan edukasi bagi seluruh personil Polresta Malang Kota. Dan dengan penambahan ketrampilan ini, pelayanan tidak terbatas permasalahan salah satunya adalah cara berkomunikasi dengan kelompok rentan.

Baca Lainnya

“Pelayanan publik yang sebelumnya berfokus secara general, namun kali ini kita semua mendapatkan ilmu baru terkait etika pelayanan publik kepada kelompok rentan,” seru Kombes Pol Budi itu.

Lelaki yang telah dinobatkan sebagai Bapak Disabilitas Kota Malang itu mengaku, ide gagasan ini merupakan salah satu saran yang diberikan oleh staff disabilitas Polresta Malang Kota. Oleh sebab itu, Budi mengaku sangat berterimakasih, mengigat ide tersebut bisa menambah kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Telah memberikan saran dan masukan untuk optimalisasi pelayanan publik yang kita miliki,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Kombes Pol Budi menerangkan, kegiatan ini setidaknya diikuti sebanyak 80 personel. Yang merupakan anggota pelayanan publik seperti pengajuan SKCK, SPKT dan SATPAS.

Untuk memberikan materi dan pelatihan, pihaknya juga menghadirkan Dewi Anggraini, seorang pemateri dari Yayasan Bhakti Luhur, yang mempunyai segudang pengalaman terkait inklusivitas. Dengan menyampaikan serta menjelaskan terkait materi terminologi dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

Selain itu, Dewi juga menerangkan dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan tak terkecuali penyandang disabilitas dari berbagai ragam.

Tak hanya Dewi, Polresta Malang Kota juga turut mengundang Fathzefa Samodra, Jaepry Minaka dan Meilisa Trisetya Arum S yang merupakan anggota komunitas Akar Tuli Malang.

Budi menerangkan, materi yang disampaikan terkait Deaf Awareness tersebut, para anggota diberikan latihan bahasa isyarat. Pelatihan bahasa Isyarat tersebut diantaranya mempelajari huruf abjad dan beberapa komunikasi dasar. (wul/ono)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *