Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Ngawi Dilantik

dprd kabupaten ngawi gelar rapat paripurna pergantian antar waktu anggota dari fraksi partai keadilan sejahtera lilik kurniawati copy

Ngawi, SERU.co.id  – Jumat pagi (28/04/2023), DPRD Kabupaten Ngawi gelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lilik Kurniawati yang dilantik sebagai anggota DPRD untuk menggantikan Siswanto.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretatis Daerah Sodiq Tri Widyanto, berikut jajaran OPD serta seluruh anggota DPRD dan Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara normatif akan menempati posisi jabatan anggota sebelumnya.

“Secara normatif, pergantian antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PKS, Lilik Kurniawati, akan menempati porsi jabatan yang pernah diduduki oleh Siswanto di Komisi 1 dan kelengkapan lainnya di Badan Kehormatan. Namun, manakala ada usulan perubahan komposisi dari Fraksi PKS tentunya akan melalui paripurna lagi,” terang Heru Kusnindar.

Heru menambahkan, penempatan seorang anggota DPRD pada komisi itu tergantung kewenangan dari fraksi masing-masing, yang artinya tidak ada larangan bagi fraksi untuk melakukan pergeseran pada anggotanya.

Ia juga berharap, anggota dewan yang baru dilantik, agar segera beradaptasi menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi masyarakat, khususnya yang berada diwilayah dapilnya. (nug/ono)

disclaimer

Pos terkait