Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge Terapkan Royalti Penggunaan Lagu

Anang Hermansyah, saat menjawab pertanyaan awak media di Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge. (rhd) - Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge Terapkan Royalti Penggunaan Lagu
Anang Hermansyah, saat menjawab pertanyaan awak media di Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge. (rhd)

Mengingat dirinya masih menjadi bagian dari musisi, maka hak cipta tetap digaungkannya. Melalui Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), organisasi yang mewakili kepentingan industri rekaman di Indonesia, Anang pun mengikuti regulasi yang ada.

“Karena karaoke itu modal dasarnya lagu, jadi harus fair untuk sharing dengan pelaku industri musik, utamanya pencipta lagu. Sebagai pemilik rumah karaoke saya juga harus fair, saya pun bayar puluhan juta fluktuatif per bulan untuk itu,” tegas pria asal Jember berusia 54 tahun ini.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk apresiasi terhadap musisi, Anang pun mempersilahkan musisi Malang untuk mengembangkan karya lagu di karaoke miliknya. Tentu dengan sejumlah regulasi yang disepakati bersama.

Sementara itu, Direktur Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asirindo), Yusak Irwan Sutiono mengatakan, tempat karaoke atau rumah bernyanyi sering dihadapkan pada persoalan lisensi lagu. Pemilik rumah karaoke kerap dikecam dan digiring ke pengadilan, karena tidak memiliki lisensi atas lagu-lagu milik banyak musisi.

Pengesahan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 telah mengatur lebih rinci hak-hak para seniman untuk lebih dihargai sebagai pekerja kreatif. Sehingga, rumah bernyanyi wajib membayar hak atas lagu-lagu yang digunakannya.

“UU Hak Cipta terdahulu hanya mengatur royalti bagi pencipta lagu. Namun kini undang-undang juga mengatur hak bagi pihak terkait yakni produser rekaman serta pelaku pertunjukan alias penyanyi dan pemusik,” jelas Yusak.

Perhitungannya bisa memakai dua sistem, yakni blanket system atau pay per play. Untuk blanket system dihitung berdasarkan jumlah kunjungan, jumlah room, dan lain-lain. Sementara sistem pay per play, penghitungan sesuai lagu yang dinyanyikan pengunjung sebesar Rp1.000 per lagu.

“Ada plus minusnya dari kedua sistem tersebut. Tergantung mana yang mau dipakai. Kalau mas Anang ini memakai sistem blanket, dengan membayar puluhan juta per bulan, atau fluktuatif,” papar Yusak.

disclaimer

Pos terkait