Disebutkannya, PBK bisa diibaratkan dengan perdagangan umum lainnya. Dimana dalam perdagangan umum sejak proses produksi sudah ada bahan baku, alur produksi hingga menjadi barang jadi siap jual. PBK ada beberapa tahapan investasi, mulai kontrak hingga trading yang menghasilkan keuntungan maupun kerugian.
“Mekanisme keamanan industri atau zero accident dalam industri produksi barang, sama halnya dengan keamanan transaksi atas investasi. Jadi ga asal trading yang pinginnya untung terus, karena ada mekanisme supaya tidak celaka atau rugi,” bebernya.
Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Budi Susanto menjelaskan, pertumbuhan investor di PBK terus meningkat setiap tahun. Hanya saja, edukasi yang mereka terima belum matang, sehingga banyak investor yang melihat hanya dari potensi keuntungan saja.
“Tanpa melihat dari sisi risiko dan legalitas yang menjadi dasar keamanan bertransaksi,” ucap Budi.
Sementara itu, Kepala Diskopindag, Eko Sri Yuliadi menyampaikan, secara kasat mata lokasi kantor BPF tidak pernah sejak belasan tahun lalu. Sehingga hal ini bisa menjadikan patokan awal, jika bisnis investasi yang ditawarkan BPF dipercaya oleh masyarakat.
“Saya kira masyarakat lebih cerdas dalam memilih investasi. Bahkan BPF sudah belasan tahun berkantor di Jalan S Parman, tak pindah-pindah. Mungkin inilah salah satu alasan masyarakat memilih investasi di BPF,” tandas Eko Sya, sapaan akrabnya, mewakili Wali Kota Malang, Sutiaji. (rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







