Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan evakuasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah Ukraina. Pada Senin (28/2/2022), sebanyak 6 orang WNI dan 1 WNA dievakuasi dari Ukraina menuju ke Polandia.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: WNI di Ukraina
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.