Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023. Peraturan tersebut mengatur ketentuan upah minimum bagi pemerintah daerah pada 2023 mendatang.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: UMP 2023
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.