AS (34), asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo penuhi panggilan penyidik untuk dilakukan klarifikasi sehubungan dengan video berdurasi satu menit, lima puluh satu detik yang diunggah oleh pengguna akun TikTok Amel Kece @_nenk holila tersebut, bertempat di ruang Unit Idik IV/PPA Sat Reskrim Polres Situbondo, Senin (22/4/2024).
Tag: TikTok Amel Kece
Dilaporkan ke Polisi, Gegara Mantan Pacar Sebar Video ‘Syur’ di TikTok Amel Kece
Seorang perempuan berinisial HL, diduga pemilik akun TikTok Amel Kece di Situbondo dipolisikan, karena telah memposting atau menyebar video – video tidak pantas atau video ‘syur’ mantan pacar ke akun TikTok Amel Kece (@_nenk.holila).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.