Adanya kebijakan boleh tidak menggunakan masker dalam tempat umum, menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SE Wali Kota Batu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.