Adanya kebijakan boleh tidak menggunakan masker dalam tempat umum, menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
