AS (34), asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo penuhi panggilan penyidik untuk dilakukan klarifikasi sehubungan dengan video berdurasi satu menit, lima puluh satu detik yang diunggah oleh pengguna akun TikTok Amel Kece @_nenk holila tersebut, bertempat di ruang Unit Idik IV/PPA Sat Reskrim Polres Situbondo, Senin (22/4/2024).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Satreskrim Polres Situbondo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.