Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ajukan dana corporate social responsibility (CSR) melalui Bank Jatim sebesar Rp200 juta. Dana tersebut bakal digunakan untuk membiayai pembangunan tempat relokasi yang bakal ditempati para penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Relokasi Ruko Stadion Kanjuruhan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.