Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang di Tahun 2022 lalu, setidaknya ada 108 pecandu Narkoba yang melakukan rehabilitasi di bawah naungannya. Namun, di awal tahun ini pihak BNN belum menerima pendaftar yang ingin melakukan rehabilitasi. Dengan itu pihak BNN mempersilahkan yang ingin melakukan rehabilitasi untuk melakukan pendaftaran, dengan melakukan ketentuan yang sudah diterapkan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Rehabilitasi Para Pecandu Narkoba
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.