Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang menandatangani keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Reklame. Segala jenis reklame hingga jasa pembongkaran akan diatur lebih detail di Peraturan Walikota (Perwal).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim