Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk warga Sidoarjo berinisial OS yang merupakan muncikari penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur di Kota Mojokerto melalui media sosial.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim