Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek untuk merevisi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Syaiful mengatakan, dalam Permendikbudristek tersebut, definisi kekerasan seksual yang dituliskan dapat memicu multitafsir.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Permendikbudristek PPKS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.