Presiden Joko Widodo mengesahkan Perturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Tag: Peraturan Pelaksana UU Ciptaker
Peraturan Pelaksana UU Ciptaker Resmi Diundangkan
Pemerintah telah mengundangkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Selasa (16/2/2021). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, peraturan pelaksana tersebut terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.