Pemerintahan, Peristiwa

Peraturan Pelaksana UU Ciptaker Resmi Diundangkan

Pemerintah telah mengundangkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Selasa (16/2/2021). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, peraturan pelaksana tersebut terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.