Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) di sektor layanan publik. Hal ini agar masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat dan efisien.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) di sektor layanan publik. Hal ini agar masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat dan efisien.