Selama libur lebaran 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan memastikan, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan. Baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan di manapun selama libur Lebaran 2025.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pelayanan Peserta JKN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.