Masyarakat mengaku kalangkabut untuk mendapatkan pengobatan secara gratis, pasca kebijakan penonaktifan program jaminan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Dimana kebijakan itu dilakukan guna melakukan pemutakhiran data yang tengah dilakukan, sehingga nantinya jaminan tersebut bisa tersalurkan tetap sasaran.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim