Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan penggunaan layanan Telemedicine di empat provinsi. Kini Telemedicine dapat dijangkau di area perkotaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
