Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, resmi tutup proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Di mana waktu tersebut adalah batas maksimum yang telah diberikan oleh KPU untuk para Parpol mendaftarkan Bacalegnya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: KPU Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.