Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada Selasa (31/5/2022) lalu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim