Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada Selasa (31/5/2022) lalu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kemen PANRB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.