Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali berhasil melaksanakan tindakan pemulihan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan Pajak Daerah. Kali ini, jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan yakni Rp8.127.000. Jumlah tersebut berasal dari satu wajib pajak.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kasus Penyimpangan Pajak Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.