Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer di seluruh Indonesia.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer di seluruh Indonesia.