Maraknya judi online di aplikasi Telegram, Menkominfo memberikan ultimatum pemblokiran. Telegram dinilai tidak kooperatif untuk pemberantasan judi online. Pemerintah bahkan siap mendenda platform digital sebesar Rp500 juta apabila masih membiarkan konten judi tersebar di sana.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Berantas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.