Menkominfo Ultimatum Telegram, Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Menkominfo sebut penanganan judi online sudah darurat di Indonesia. (ist) - Menkominfo Ultimatum Telegram, Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Menkominfo sebut penanganan judi online sudah darurat di Indonesia. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Maraknya judi online di aplikasi Telegram, Menkominfo memberikan ultimatum pemblokiran. Telegram dinilai tidak kooperatif untuk pemberantasan judi online. Pemerintah bahkan siap mendenda platform digital sebesar Rp500 juta apabila masih membiarkan konten judi tersebar di sana.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Budi Arie mengatakan, aplikasi Telegram menjadi aplikasi paling tidak kooperatif bagi pemerintah. Khususnya dalam memberantas perjudian online di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat tren judi online banyak menggunakan platform Telegram. Untuk itu, kalau tidak kooperatif akan saya tutup. Platform digital yang masih membiarkan konten judi, didenda sebesar Rp500 juta,” seru Budi, dalam konferensi pers, Sabtu (25/5/2024).

Menurut Budi, Indonesia sudah darurat judi online dan harus segera diberantas. Pemberantasannya membutuhkan kerja sama banyak pihak. Mulai dari lintas kementerian, lembaga, para tokoh Hinga masyarakat.

“Hasil rapat bersama presiden, satgas pemberantasan judi online akan dibentuk. Kami dari Kominfo siap melakukan langkah-langkah konkret, taktis dan strategis. Salah satunya memberi peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital di Indonesia,” terangnya.

Dikatakannya, jumlah transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai Rp100 triliun pada kuartal I 2024. Data tersebut diperoleh dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tiga bulan pertama tahun 2024 sudah menyentuh Rp100 triliun, Selain itu, selama 2023 jumlah transaksi judi online mencapai Rp327 triliun,” pungkasnya. (aan/rhd)

disclaimer

Pos terkait