Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu berupaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari sektor retribusi parkir kendaraan bermotor. Dishub Batu mencoba inovasi dengan menerapkan bayar parkir non tunai. Pasalnya, tahun 2022 ini, Dishub Batu ditarget untuk mendapatkan PAD sebesar Rp8,5 miliar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Bayar Parkir
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.