PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerbitkan aturan terbaru bagi penumpang mulai 12 Juni 2023. Aturan ini dibuat sebagai penyesuaian aturan terbaru Satgas Covid-19 yang mengizinkan pelaku perjalanan yang sehat untuk melepas atau tidak menggunakan masker.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Aturan Naik Kereta
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.