Dua terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Malang terancam hukuman lebih dari 9 tahun penjara. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pasal berlapis yang didakwakan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
