Polresta Malang Kota berhasil mengungkap modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan sindikat asal Surabaya. Pelaku berinisial SB (31) ditangkap setelah aksi pencurian di Jalan Joyo Taman Sari, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (1/1/2025), pukul 05.00 WIB. Dalam aksinya, sindikat ini menggunakan handy talkie (HT) untuk mempermudah komunikasi.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Aksi Pencurian
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.