Seru.co.id

Bisnis, Pemerintahan, Peristiwa

Pemerintah Resmi Bubarkan 3 BUMN

Pemerintah resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi per 15 September 2021. Tiga BUMN itu adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Berita Populer, Pendidikan

Ini Daftar Aplikasi yang Tak Bisa Diakses Pakai Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan kuota internet gratis bagi siswa dan tenaga pendidik sejak pertengahan September ini. Besaran kuota yang diberikan adalah 7 GB untuk siswa PAUD, 10 GB bagi siswa pendidikan dasar dan menengah, 12 GB bagi guru, dan 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.