Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga

Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga
Lokasi kegiatan bersih desa di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang membenarkan jika pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warganya. Pemberitahuan tersebut terkait adanya sound horeg pada kegiatan bersih dusun, dengan saran mengungsi terlebih dahulu untuk meminimalisir dampak pada warga.

Kasi Pemdes Donowarih, Kecamatan Karangploso, Karyanto menerangkan, surat edaran tersebut dikeluarkan guna meminimalisir dampak dari gelaran sound horeg. Terhadap warga sekitar lokasi kegiatan yang tengah sakit maupun mempunyai anak bayi dan balita.

Bacaan Lainnya

“Kalau imbauan itu memang menjadi kewajiban kita sebagai pelaksana yang mengadakan kegiatan. Kita imbau, kita berikan saran, untuk menghindari, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena di masyarakat tidak semua sehat,” seru Karyanto, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

baca juga: Polres Malang Tidak Larang Sound Horeg Tapi Ada Syaratnya

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Sehingga salah satu jalan tengah yang diambil adalah menyarankan untuk mengungsi terlebih dahulu saat kegiatan berlangsung.

“Itu merupakan alternatif terbaik, karena kan ini kegiatan sound. Jadi kalau ada yang sakit, ada anak kecil itu bisa diantisipasi, paling tidak untuk sementara waktu, nggak sampai hitungan hari. Paling hitungan jam, untuk pindah ke rumah saudara, itu pun dengan kesadaran sendiri, mungkin mereka sudah memaklumi ini kan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, dalam kegiatan yang rutin digelar dua tahun sekali tersebut. Pihaknya juga telah meminta izin kepada beberapa pihak terkait, seperti Polres Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.

“Dishub Kabupaten Malang sudah memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke pihak kepolisian sebagai pejabat atau instansi yang berhak rekayasa lalu lintas. Jadi pemberitahuan perizinan sudah fix, sudah bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

baca juga: Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Jember Tak Perlu Berstatement Sound Horeg

Ia menerangkan, jika kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama dan diteruskan oleh berbagai generasi. Sehingga sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi yang mereka kantongi, kegiatan itu berharap akan terus berjalan lancar. Serta tidak merugikan pihak lain, termasuk masyarakat yang turut merayakan dan turut berpartisipasi dalam kegiatan.

‘Pesertanya itu sound, kurang lebih 11 sound. Terus ada peserta lain, mobil hias, tradisional seperti itu,” terangnya, sembari membeberkan, rutenya kurang lebih sepanjang 1,5-2 kilometer. (wul/rhd)

disclaimer

Pos terkait