Sakit Hati, AH Mencoba Bunuh Anak Tirinya Menggunakan Senapan Angin

release polres malang soal percobaan pembunuhan
release polres malang soal percobaan pembunuhan

Malang, SERU.co.id – Karena sakit hati sering dimarahi, AH (53), warga Kedungwungu, Kecamatan Bunangung, Kabupaten Blitar menjadi dalang utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap DA (33), yang tak lain adalah anak tirinya. Ia mencoba melancarkan aksinya menggunakan senapan angin modifikasi ukuran delapan milimeter, Selasa (24/1/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, karena sudah tidak bisa membendung rasa sakit hatinya yang selama ini dirasakan, tersangka akhirnya berencana membunuh korban dengan mengajak beberapa orang untuk melicinkan aksinya.

Baca Juga

“Diketahui bahwa motif pelaku utama ingin membunuh korban, karena korban merupakan anak tiri dari pelaku utama. Jadi karena ini sakit hati, korban selalu memarahi, memaki dan bahkan si korban ini mempunyai banyak hutang, setiap penagih itu menagihnya ke ibu korban atau istri dari pelaku utama. Atas dasar sakit hati ini maka AH, mempunyai niat untuk melakukan pembunuhan dengan menggunakan senapan angin tersebut,” seru Iptu Rizky.

Dalam kasus tersebut  setidaknya lima orang yang turut menjadi tersangka. Dimana, empat diantaranya turut serta berada di TKP saat AH mengeksekusi korban di Jalan Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kejadian bermula saat tersangka berinisial K (52) bersama W (41), mendatangi korban untuk menagih hutang. Namun, DA tidak mempunyai uang untuk membayar hutang tersebut. Oleh sebab itu DA menawari K, hutang tersebut dibayar menggunakan truk yang pada saat itu berada di wilayah Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari.

Sepakat dengan akad  tersebut, kedua tersangka dengan korban berniat menuju ke tempat yang dimaksud. Namun, saat perjalanan melihat truk, salah satu tersangka menghubungi AH, ditengah perjalanan kedua orang yakni AH dan S (22), menghadang korban.

“Kemudian  korban diajak untuk ikut kedua tersangka tersebut, namun korban tidak mau dan akhirnya satu tersangka atas nama AH kemudian mengarahkan senapan angin ke leher korban. Pada saat yang bersamaan juga tersangka ini langsung melakukan penembakan,” jelas Iptu Rizky.

Berita Terkait