“(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga,” tegas Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja beberapa waktu lalu.
Jahja menerangkan, teller telah bekerja sesuai dengan prosedur. Semua dokumen yang ditunjukkan oleh tukang becak tersebut adalah asli. Tukang becak itu juga dapat menirukan tanda tangan pemilik rekening, serta dapat mengetahui PIN rekening.
“Wajah penipu sama dengan nasabah. Saat diputar CCTV, nasabah terkejut bisa ada yang sama (wajahnya). Semua dokumen asli dicuri dari nasabah. Teller tidak salah dan tidak lalai sama sekali,” ujarnya.
Kini, pelaku pembobolan yang merupakan tukang becak dan seorang lagi sebagai otak aksi, telah diamankan. Keduanya sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023). (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan