Untuk melayani masyarakat, Pengaduan Bawaslu selain melekat di KPU, juga bisa dilakukan di Kantor Bawaslu Batu sendiri. Setiap hari akan ada petugas yang menerima. Apabila tidak bisa bertemu dengan anggota Bawaslu bisa dilayani oleh PIC yang standby.
“Di kantor kami terbuka secara umum ada petugas yang siap menerima. Ada PIC dan bisa juga melalui call center,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kader Golkar Kota Malang Berduka, Kirim Karangan Bunga Prihatin Atas Meninggalnya Kaderisasi
- Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Optimis Sapu Bersih di Malang
- Presiden Prabowo Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Optimalkan Penataan Stadion Gajayana
- Hotel Tugu Malang Hadirkan UND Peranakan Signature Hampers Sambut Imlek 2577 Kongzili
- Ketua DPRD Kabupaten Malang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI








