Untuk melayani masyarakat, Pengaduan Bawaslu selain melekat di KPU, juga bisa dilakukan di Kantor Bawaslu Batu sendiri. Setiap hari akan ada petugas yang menerima. Apabila tidak bisa bertemu dengan anggota Bawaslu bisa dilayani oleh PIC yang standby.
“Di kantor kami terbuka secara umum ada petugas yang siap menerima. Ada PIC dan bisa juga melalui call center,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir