Untuk melayani masyarakat, Pengaduan Bawaslu selain melekat di KPU, juga bisa dilakukan di Kantor Bawaslu Batu sendiri. Setiap hari akan ada petugas yang menerima. Apabila tidak bisa bertemu dengan anggota Bawaslu bisa dilayani oleh PIC yang standby.
“Di kantor kami terbuka secara umum ada petugas yang siap menerima. Ada PIC dan bisa juga melalui call center,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya