Jokowi Akan Terbitkan Aturan Penghentian PPKM

Presiden Joko Widodo. (ist) - Jokowi Akan Terbitkan Aturan Penghentian PPKM
Presiden Joko Widodo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah akan memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Pandangan ini menyusul situasi pandemi covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Pada laporan per Selasa (20/12/2022), angka kasus harian covid-19 di Indonesia berada di angka 1.200-an.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita,” seru Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Presiden menyebut, ia masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuat aturan penghentian PPKM. Setelah menimbang hasil kajian, kepala negara akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM.

“PPKM itu saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya,” ungkapnya.

“Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.

Senada dengan presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai, Indonesia secara de facto telah keluar dari pandemi covid-19. Menurutnya, kegiatan sehari-hari masyarakat sudah menunjukkan tidak adanya peraturan PPKM yang sebenarnya masih berlaku.

“Saya katakan de facto kita sudah keluar dari pandemi. Praktik kita sehari-hari kita seperti sudah tidak ada PPKM gitu. Jadi, saya dukung arahan pak presiden,” sebut Muhadjir. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait