Jakarta, SERU.co.id – Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari Ismail Bolong terkait adanya dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail sebelumnya membuat video yang menyebut sejumlah nama anggota kepolisian.
Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto mengatakan, pihaknya akan memanggil Ismail terkait hal tersebut. Namun, ia belum menyebut kapan pemanggilan akan dilakukan.
“Kita melakukan pemanggilan dulu ya,” seru Pipit, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, Ismail menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima aliran uang dari tambang ilegal. Ismail mengaku, ia menyetorkan uang Rp6 miliar ke Agus atas bisnis tambang ilegal di Kutai Kartanegara.
Tak lama setelah videonya tersebar, Ismail meminta maaf kepada Agus. Menurut Ismail, ia membuat video karena adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Hendra dan Ferdy Sambo yang turut terseret juga membenarkan hal tersebut. Dalam Laporan Hasil Penyelidikan, disebutkan jika Agus menerima uang koordinasi Rp2 miliar setiap bulan dari Ismail Bolong. Setoran dilakukan tiga kali sehingga total uang yang diterima adalah Rp6 miliar.
Sementara itu, Komjen Agus membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan suap. Menurutnya, keterangan Ismail tidak cukup dan ia membuat pernyataan itu dalam keadaan diintimidasi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Sita 94 Ribu Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Puluhan Juta
- Kejari Pamekasan Ungkap Tiga Kasus Korupsi Sepanjang 2025 di Momen Hakordia
- Kubu Gus Yahya Tolak Penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
- Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dan Izin Gedung Usai Kebakaran Gedung Terra Drone
- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wajib Magang di Kemendagri








