Kasus Penganiayaan Antar Warga Desa Berakhir dengan Restorative Justice di Punden Watu Gambang

Kegiatan Restorative Justice Kasus penganiayaan, di Punden Watu Gambang Desa Tulungrejo. (ist) - Kasus Penganiayaan Antar Warga Desa Berakhir dengan Restorative Justice di Punden Watu Gambang
Kegiatan Restorative Justice Kasus penganiayaan, di Punden Watu Gambang Desa Tulungrejo. (ist)

“Para pelaku atau yang lainnya agar tidak melakukan penganiayaan karena itu ada pidananya,” sebutnya.

Pada akhir kegiatan, para pelaku dan korban sepakat dan akan memenuhi tuntutan adat tersebut. Dilanjutkan dengan bersalaman serta menandatangani pernyataan kesepakatan bersama para pelaku dan korban. Momen ini disaksikan Ketua Adat Desa Tulungrejo dan Desa Sumbergondo, pemangku adat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan restorative justice perdamaian secara adat ini sengaja dilakukan di Punden Watu Gambang Desa Tulungrejo karena Punden tersebut dianggap tempat yg dianggap sakral. Semenjak dahulu tempat tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan di desa dengan damai santun serta tidak saling menyalahkan dengan kata kata kasar. Dalam acara ini, selain dihadiri Kajari Batu, hadir juga beberapa Kasi Kasubsi. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *