Batu, SERU.co.id – Sebuah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu berhasil diselesaikan dengan cara perdamaian melalui Restorative justice. Penuntasan kasus secara kekeluargaan ini dilaksanakan pada, Rabu sore (9/11/2022) pukul 16.00 WIB. Acara tersebut berlangsung di Punden Watu Gambang Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu melalui Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH mengatakan, perdamaian secara Adat dipimpin oleh Ketua Adat Desa Tulungrejo, Suliono yang juga sebagai Kepala Desa Tulung Rejo. Sementara itu dari Pemerintah Desa Sumbergondo dihadiri Kepala Desa, Hadi Purwanto, disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu dan dihadiri para tokoh adat, tokoh agama.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pelaku bersama keluarga pelaku serta korban bersama keluarga korban.
“Korban yakni atas nama D yang dianiaya dan dikeroyok oleh dua pelaku bernama S dan U,” serunya
Ketua adat sekaligus Kepala desa Tulung rejo menyampaikan, Desa Tulungrejo dari dulu tidak pernah ada permasalahan atau pertikaian dengan Desa Sumbergondo. Sehingga para pihak antara para pelaku dan korban agar saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan masing masing. Ketua Adat juga membacakan tuntutan adat kepada para pelaku dan korban karena masing masing juga mempunyai kesalahan.
“Para pelaku wajib memberi pengobatan sampai sembuh dan memberikan nafkah sampai bisa bekerja kepada korban. Para pelaku dan korban sama sama harus mendapat sanksi adat dari masing-masing Desa karena sama sama mempunyai kesalahan,” ucapnya.
Selain itu, kata Kepala Adat, para pelaku dan korban bersedia melaksanakan denda adat masing-masing Desa. Baik pelaku dan korban sama sama mengakui perbuatannya dan kesalahannya serta menyesal atas kesalahan masing masing. Para pelaku dan korban juga tidak boleh ada dendam dan upload di media sosial saling sindir.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Batu mendapatkan kesempatan untuk memberikan pengarahan. Ia merasa salut dan bangga kepada Desa Tulungrejo yang sudah mempunyai hukum adat sendiri. Keberadaannya adalah untuk menjaga perdamaian di Desa Tulungrejo.