Sebagai tambahan, Sanusi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang dalam menangani kerusakan bencana yang telah terjadi pada (17/10/2022) silam. Untuk kerusakan yang dikategorikan rusak berat anggarannya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi, sedangkan rusak yang sangat berat diajukan kepada Menteri PUPR.
Menurut data yang berhasil dihimpun Pemkab Malang, dalam bencana ini paling banyak kerusakan meliputi jembatan dan jalan yang tersebar. Mulai dari Kecamatan Ampelgading sampai Kalipare, untuk bangunan rumah sendiri hingga saat ini belum ada laporan. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









