Sebagai tambahan, Sanusi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang dalam menangani kerusakan bencana yang telah terjadi pada (17/10/2022) silam. Untuk kerusakan yang dikategorikan rusak berat anggarannya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi, sedangkan rusak yang sangat berat diajukan kepada Menteri PUPR.
Menurut data yang berhasil dihimpun Pemkab Malang, dalam bencana ini paling banyak kerusakan meliputi jembatan dan jalan yang tersebar. Mulai dari Kecamatan Ampelgading sampai Kalipare, untuk bangunan rumah sendiri hingga saat ini belum ada laporan. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







