Sebagai tambahan, Sanusi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang dalam menangani kerusakan bencana yang telah terjadi pada (17/10/2022) silam. Untuk kerusakan yang dikategorikan rusak berat anggarannya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi, sedangkan rusak yang sangat berat diajukan kepada Menteri PUPR.
Menurut data yang berhasil dihimpun Pemkab Malang, dalam bencana ini paling banyak kerusakan meliputi jembatan dan jalan yang tersebar. Mulai dari Kecamatan Ampelgading sampai Kalipare, untuk bangunan rumah sendiri hingga saat ini belum ada laporan. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Truk Bermuatan Pakan Sapi Terguling di Singosari, Sopir Diduga Lalai
- TMMD Kodim 0818 Pengecoran Jalan Menuju Area Persawahan Dusun Sukamaju B, Desa Lebakharjo
- Babinsa Pandanwangi Berikan Pelatihan Fisik dan Mental Satlinmas
- Kelola B3, PLN Wujudkan Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE