Aremania Desak Kejati Jatim Kembalikan Berkas Penyidikan Tragedi Kanjuruhan

sampaikan beberapa poin tuntutan aremania gelar aksi di depan kantor kejari kota malang
sampaikan beberapa poin tuntutan aremania gelar aksi di depan kantor kejari kota malang

“Iki ora imbang karo laporane awak dewe. Mugo-mugo kepercayaan awak dewe iki nang hukum gak dikhianati. (Ini tidak imbang dengan laporan kita. Semoga kepercayaan kita terhadap hukum tidak dikhianati),” katanya.

Anto pun menegaskan, proses hukumnya pun tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Menurutnya cita-cita kemerdekaan tersebut yaitu hidup adil dan beradab, serta berbangsa luhur dan bermartabat.

Bacaan Lainnya

“Jadi harus adil dulu, kalau tidak ada keadilan. Jangan harap ada adab, luhur dan bermartabat,” tegasnya.

Adapun poin-poin tuntutan yang disuarakan Aremania sebagai berikut:

  1. Meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk dapatnya melakukan penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  2. Memasukkan atau menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP, terkait penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.
  3. Meminta Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang diaasampaikan kepada Penyidik Polda Jatim. Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.
  4. Meminta Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (bim/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *