Malang, SERU.co.id – Gelombang seruan aksi terus dilakukan Aremania untuk menuntut keadilan pasca Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa. Kali ini, ratusan Aremania turun ke jalan menuntut kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) agar berkas pemberitahuan hasil penyidikan atau P-21 untuk dikembalikan.
Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10/2022). Salah satu Aremania yang menyerukan poin tuntutan tersebut menyebutkan, hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik Polda Jatim belum sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Prosesnya sangat jauh dari keadilan. Kita hari ini masyarakat Malang turun ke jalan untuk mengawal dan memastikan tidak ada salah penanganan atas Tragedi Kanjuruhan ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami arek-arek Malang,” seru salah satu Aremania tersebut.
Pihaknya pun memohon kepada Kepala Kejari Kota Malang untuk meneruskan poin tuntutan Aremania tersebut kepada Kejati Jatim. Dia pun menegaskan, Aremania tidak akan tinggal diam apabila terdapat proses hukum yang tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.
“Kami seluruh masyarakat Malang memiliki ‘Salam Satu Jiwa’. Kita akan terus mengawal perkara ini hingga usut tuntas sebagai mana mestinya,” imbuhnya.
Salah satu pentolan Aremania, Anto Baret pun menyuarakan pendapatnya di depan Kantor Kejari Kota Malang tersebut. Ia pun memohon untuk berkas P21 tersebut untuk dikembalikan kepada tim Penyidik Polda Jatim.