LAMONGAN, SERU – Polres Lamongan bersama Dinas Perhubungan dan DPC Organda Lamongan menggelar Operasi Lilin di Terminal Bus Lamongan, Sabtu (28/12/2019)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengibau kepada para penumpang bus agar tidak takut untuk memberikan teguran kepada sopir bus yang ugal-ugalan.
“Jangan takut untuk menegur sopir yang ugal-ugalan, karena itu demi keselamatan kita semua,” kata Kapolres.
Selain memberikan imbauan kepada para penumpang, dalam Operasi Lilin tersehut juga dilakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan juga tes kesehatan para sopir bus.
“Hasil tes urin semuanya negatif. Tidak ada temuan mengandung narkotika maupun obat terlarang,” ujarnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan sebuah bus yang tidak layak beroperasi sehingga dilarang melanjutkan perjalaanan.
“Jadi secara fisik kendaraan ini tidak layak, karena kaca depan ini retak parah. Kemudian yang kedua surat kendaraan juga tidak ada, uji kendaraan tidak ada, dengan alasan ada ditempat lain dan seterusnya, padahal surat itu harus ada pada bus,” kata Kepala Dishub Lamongan, Achmad Farikh, di sela Operasi Lilin.
Selain itu, kata Farikh, wiper bus tersebut juga tidak berfungsi dengan maksimal, lantaran air wiper tidak berfungsi.
“Sekarang ini kan cuaca mendung dan hujan, sehingga wiper ini sangat penting dan wiper itu harus ready airnya. Jadi wiper dan air wiper berfungsi dengan baik, karena saat ini adalah muaim penghujan, itu hisa menghalangi pandangan pengemudi dan itu rawan,” ujarnya.
Bahkan, Iswahyudi, perwakilan DPC Organda Kabupaten Lamongan juga menyebutkan bahwa bus tersebut juga tidak memiliki timetable.
“Bus tadi itu timetable-nya juga tidak ada, ada trayek cadangan tapi sudah mati, trayek yang asli juga tidak dibawa, maka bisa disimpulkan bus ini tidak layak jalan,” kata Iswahyudi. (Fiq)