BPOM dan Kemenkes Buka Suara Soal Daftar 15 Obat Berbahaya

Ilustrasi obat sirop. (ist) - BPOM dan Kemenkes Buka Suara Soal Daftar 15 Obat Berbahaya
Ilustrasi obat sirop. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait pesan yang menyebutkan daftar 15 obat yang disebut mengandung bahan berbahaya. Obat-obat tersebut dikaitkan dengan adanya kandungan etilen glikol yang memicu gagal ginjal akut misterius.

Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani menegaskan, daftar obat tersebut bukan dikeluarkan oleh BPOM RI. Ia memastikan, BPOM tidak pernah merilis daftar 15 obat dengan senyawa berbahaya.

Baca Juga

“Data tersebut bukan data dari Badan POM,” seru Reri, Rabu (19/10/2022) dikutip dari detik.com.

Bantahan senada juga disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril membantah hal tersebut.

“Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan jika Kemenkes, BPOM, dan pihak terkait lainnya, kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap penyebab pasti dan risiko yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut.

“Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, farmakolog dan puslabfor polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gagal ginjal akut,” terang Syahril.

Berita Terkait