Selain itu, Ndoweh diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga penanganan selanjutnya ditangani Dinsos, karena tidak ada unsur pidana.
“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan