Selain itu, Ndoweh diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga penanganan selanjutnya ditangani Dinsos, karena tidak ada unsur pidana.
“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pakar Pariwisata Dorong Pemkot Batu Terapkan E-Parkir di Seluruh Destinasi Wisata
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund







