Selain itu, Ndoweh diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga penanganan selanjutnya ditangani Dinsos, karena tidak ada unsur pidana.
“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP