Malang, SERU.co.id – Aksi premanisme yang dilakukan oleh pengamen jalanan di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berakhir Senin (17/10/2022). Satpol-PP Kota Malang meringkus seorang pengamen jalanan usai dilaporkan masyarakat, karena menodongkan pisau cutter ke pengendara mobil lantaran tak diberi uang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, berdasar laporan masyarakat tersebut, Satpol PP langsung menerjunkan tim untuk mengamankan pengamen dimaksud.
“Tim langsung turun mencari keberadaan pengamen jalanan itu. Tak lama, pelaku kami amankan karena tindakannya meresahkan,” seru Rahmat, kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Rahmat menjelaskan, petugas berhasil mengamankan Mahendra Aji Pamungkas alias Ndoweh, di sebuah tempat tak jauh dari lokasi. Tepatnya di seberang Masjid Sabilillah, Kota Malang.
“Dia (pengamen) mengakui, cutter tersebut dipakai (hanya) untuk menakut-nakuti pengendara. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu dibuang,” terang Rahmat.
Meski diduga sempat menghilangkan barang bukti cutter, namun saat ditangkap petugas Satpol PP menemukan gunting hingga paku di dalam tas Ndoweh. Barang bukti tersebut kini ikut diamankan.
“Ndoweh mengaku, saat melakukan aksinya itu dalam kondisi mabuk dengan mengacungkan cutter sampai kena kaca pengendara tersebut. Beruntung tidak ada korban luka akibat tindakannya, karena cutter hanya dikenakan ke kaca mobil,” jelasnya.