“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya),” ujarnya.
Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Kapolri Sigit juga memastikan pihaknya akan menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak Agustus 2021. Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, melalui Telegram Rahasia (TR) pada Senin (10/10/2022) lalu. Rencananya akan resmi dilantik pekan depan, namun dibatalkan karena tersandung masalah ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








