“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya),” ujarnya.
Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Kapolri Sigit juga memastikan pihaknya akan menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak Agustus 2021. Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, melalui Telegram Rahasia (TR) pada Senin (10/10/2022) lalu. Rencananya akan resmi dilantik pekan depan, namun dibatalkan karena tersandung masalah ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang