“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya),” ujarnya.
Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Kapolri Sigit juga memastikan pihaknya akan menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak Agustus 2021. Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, melalui Telegram Rahasia (TR) pada Senin (10/10/2022) lalu. Rencananya akan resmi dilantik pekan depan, namun dibatalkan karena tersandung masalah ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







